Listrik Golongan 450 VA Bakal Dihapus, Tarifnya Bagaimana?
jpnn.com, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat untuk menaikkan daya pelanggan listrik masyarakat miskin.
Adapun daya dinaikan yang tadinya 450 volt ampere (VA) menjadi 900 VA, sementara 900 VA menjadi 1.200 VA.
Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan pemerintah telah sepakat untuk menaikkan daya.
Menurut Said, dengan jatah listrik orang miskin ditambah menjadi minimal 900 VA maka golongan daya listrik 450 VA dihapus sehingga permintaan terhadap listrik naik dan oversupply bisa berkurang.
Peraturan tersebut tertuang pada Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Bagi orang miskin, rentan miskin di bawah garis kemiskinan, tidak boleh lagi ada 450 VA. Kami naikkan saja kebijakannya untuk yang di bawah garis kemiskinan dan rentan minimal 900 VA," tuturnya.
Selain itu, Said minta kepada PT PLN (Persero) tidak mengenakan biaya tambahan ke masyarakat atas kenaikan daya tersebut.
"Kalau dari 450 VA kita naikkan 900 VA kan enggak perlu biaya. PLN tinggal datang mengotak-atik kotak meteran," ungkap Said.