Petugas PLN Gadungan Curi Kabel Listrik Sepanjang 1.800 Meter, Edan
jpnn.com, SEKAYU - Satreskrim Polres Muba berhasil mengungkap sekaligus menangkap tiga pelaku pencurian kabel listrik A3CS 150 mm milik PT PLN ULP Sekayu, Sumatera Selatan.
Aksi ketiga pelaku ini terbilang nekat lantaran kabel yang dicuri sepanjang 1.800 meter dan masih terpasang pada tiang yang dialiri listrik.
Dalam aksinya, sindikat ini berjumlah empat orang dan baru diamankan tiga orang yakni Panji Irawan, Maulana, Candra, dan satu orang berinisial J masih status DPO.
Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto M SH, menjelaskan ketiga tersangka ditangkap di tempat yang berbeda.
"Awalnya pada tanggal 5 September 2022 tim berhasil menangkap tersangka Panji, kemudian Maulana dan Candra,” terang AKP Susianto dikutip dari Harian Muba, Jumat (9/0/2022).
Dari tiga tersangka yang diamankan satu orang merupakan penadah.
Untuk modus pencurian kabel tersebut, para pelaku menyamar sebagai petugas PLN dengan mengenakan topi putih dan rompi orange khas petugas PLN.
"Kemudian para tersangka melancarkan aksinya menggunakan tali yang diikatkan tang, lalu ditempelkan ke kabel listrik yang menjadi target pencurian. Kabel kemudian ditarik ke bawah lalu di potong dengan tang," ungkapnya.