Listrik Nonsubsidi Batal Diterapkan
Pemerintah Siapkan Dana CadanganRabu, 27 Oktober 2010 – 03:03 WIB
JAKARTA - Rencana penerapan tarif listrik sesuai harga keekonomian atau nonsubsidi, akhirnya batal diterapkan. Ini setelah pasal yang mengatur hal tersebut dihapuskan dari Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2011. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pemerintah setuju dengan DPR untuk menghapus atau mencabut Pasal 8 Ayat 2 b yang mengatur penerapan tarif listrik nonsubsidi. "Kami setuju pasal itu dihapus. Itu adalah bagian kesepakatan pemerintah dan Komisi XI DPR," ujarnya saat sidang paripurna pengesahan RUU APBN 2011 di DPR Selasa (26/10).
Sebelumnya, dalam sidang paripurna kemarin, beberapa anggota dewan melakukan interupsi, memprotes keberadaan Pasal 8 Ayat 2 b yang berbunyi "Penerapan tarif tenaga listrik (TTL) sesuai harga keekonomian secara otomatis untuk pemakaian energi di atas 50 persen konsumsi rata-rata nasional tahun 2010 bagi pelanggan rumah tangga (R), bisnis (B), dan pemerintah (P) dengan daya mulai 6.600 VA ke atas."
Wakil Ketua Komisi VII (yang membidangi sektor energi) Effendi Simbolon mengatakan, pasal tersebut tidak pernah ada dalam pembahasan antara pemerintah dengan Komisi VII. Karena itu, dia memprotes kenapa pasal tersebut tiba-tiba muncul dalam RUU APBN 2011. "Kesepakatan di Komisi (VII) jelas, tidak ada kenaikan tarif listrik dan penerapan tarif listrik keekonomian seperti itu," katanya.
JAKARTA - Rencana penerapan tarif listrik sesuai harga keekonomian atau nonsubsidi, akhirnya batal diterapkan. Ini setelah pasal yang mengatur hal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:31 WIB - Ekonomi
Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:26 WIB - Bisnis
Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:42 WIB - Bisnis
Makan Bergizi Gratis Bikin Warganet Nostalgia Momen Pembagian Susu di Sekolah
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Politik
MK Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada di Kabupaten Paniai
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:06 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB