Listrik Nonsubsidi Batal Diterapkan
Pemerintah Siapkan Dana CadanganRabu, 27 Oktober 2010 – 03:03 WIB
JAKARTA - Rencana penerapan tarif listrik sesuai harga keekonomian atau nonsubsidi, akhirnya batal diterapkan. Ini setelah pasal yang mengatur hal tersebut dihapuskan dari Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2011. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pemerintah setuju dengan DPR untuk menghapus atau mencabut Pasal 8 Ayat 2 b yang mengatur penerapan tarif listrik nonsubsidi. "Kami setuju pasal itu dihapus. Itu adalah bagian kesepakatan pemerintah dan Komisi XI DPR," ujarnya saat sidang paripurna pengesahan RUU APBN 2011 di DPR Selasa (26/10).
Sebelumnya, dalam sidang paripurna kemarin, beberapa anggota dewan melakukan interupsi, memprotes keberadaan Pasal 8 Ayat 2 b yang berbunyi "Penerapan tarif tenaga listrik (TTL) sesuai harga keekonomian secara otomatis untuk pemakaian energi di atas 50 persen konsumsi rata-rata nasional tahun 2010 bagi pelanggan rumah tangga (R), bisnis (B), dan pemerintah (P) dengan daya mulai 6.600 VA ke atas."
Wakil Ketua Komisi VII (yang membidangi sektor energi) Effendi Simbolon mengatakan, pasal tersebut tidak pernah ada dalam pembahasan antara pemerintah dengan Komisi VII. Karena itu, dia memprotes kenapa pasal tersebut tiba-tiba muncul dalam RUU APBN 2011. "Kesepakatan di Komisi (VII) jelas, tidak ada kenaikan tarif listrik dan penerapan tarif listrik keekonomian seperti itu," katanya.
JAKARTA - Rencana penerapan tarif listrik sesuai harga keekonomian atau nonsubsidi, akhirnya batal diterapkan. Ini setelah pasal yang mengatur hal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
-
Gelar Rakernas V, PDI Perjuangan Tak Mengundang Presiden Jokowi
-
Cherrybelle Ganti Nama Panggung Baru
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 03:49 WIB - Bisnis
Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards
Sabtu, 18 Mei 2024 – 03:21 WIB - Pasar
Birkenstock Meluncurkan Sandal Terbaru, Desainnya Masa Kini, Cek Harganya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 00:10 WIB - UMKM
Pertamina Berikan Kado untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Untung Siksa
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:56 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 18 Mei 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:34 WIB - Gosip
Epy Kusnandar Dilarikan ke RSKO Jakarta, Ini Sebabnya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:31 WIB