Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Litbang KLHK Berobsesi Membangun Lab Forensik Kayu

Rabu, 19 September 2018 – 17:17 WIB
Litbang KLHK Berobsesi Membangun Lab Forensik Kayu - JPNN.COM
Kepala Pusat Litbang Hasil Hutan KLHK Dwi Sudharto (kiri) menunjukkan salah satu sampel kayu di ruang Laboratorium Kantor Litbang KLHK, Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/9). Foto: Dok. Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hasil Hutan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dwi Sudharto berobsesi untuk membangun laboratorium forensik kayu di Indonesia.

“Saya punya mimpi besar agar penegakan hukum bisa tertib, maka perlu Lab Forensik Kayu,” kata Dwi Sudharto saat diskusi dengan wartawan di Kantor Balitbang KLHK, Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/9).

Dwi menyampaikan hal itu saat sesi diskusi dengan agenda pemaparan keberhasilan Indonesia sebagai peringkat satu dunia untuk koleksi kayu (Xylarium) sekaligus mengenalkan Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO).

Lebih lanjut, Dwi yang didampingi Kepala Pusat Litbang Hutan Balitbang KLHK, Etti Ginoga dan sejumlah Staf Litbang KLHK ini menjelaskan dengan adanya Lab Forensik Kayu maka akan mampu mengetahui dan mengidentifikasi kayu mulai dari asal asulnya, kapan kayu tersebut ditebang, kandungannya dan sebagainya.

“Untuk mengetahui dari mana asal usul kayu, kapan kayu itu ditebang, apa kandungannya maka perlu satu sarana yang komprehensif yaitu perlu dibangunnya Lab Forensik Kayu,” tegas Dwi.

Litbang KLHK Berobsesi Membangun Lab Forensik Kayu

Dwi mengakui alat atau sarana seperti Lab forensik memang cukup mahal. Karena itu, Dwi berharap semua pihak termasuk DPR RI dan para pemangku kepentingan kiranya memberi dukungan terkait rencana pembentukan Lab Forensik Kayu di Indonesia.

BACA JUGA: Balitbang KLHK: Zylarium Bogoriense Nomor Satu Dunia

Lab forensik kayu akanlebih mudah mengidentifikasi kayu, dari masa asal usul kayu, apa kandungan kayu dan sebagainya jika terjadi persoalan hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News