Live Streaming Seks, Anak Digauli Ayah sejak Usia 2 Tahun
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Derita DA (17) yang selama ini menjadi korban pedofilia ayah kandungnya, AG (41) berakhir akhir pekan lalu.
AG ditangkap pihak berwajib di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Timur, Kalimantan Timur.
AG tak menampik perbuatannya. Dia mengaku sudah mencabuli DA sejak sang anak masih berusia dua tahun.
Hubungan itu terus belanjut saat DA beranjak besar. Bukan hanya dicabuli, DA juga diajak bersetubuh.
Hubungan badan itu terjadi ketika DA menginjak usia sebelas tahun.
Ibu korban tak pernah mengetahui perbuatan asusila tersebut.
Sebab, DA dan AG selalu melakukannya saat ibu korban sedang pergi atau tidur.
Sejak saat itu, hubungan di luar akal sehat tersebut terus terjadi.