Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LKDI Apresiasi Ketegasan & Tekad Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Judi Online

Rabu, 06 November 2024 – 18:22 WIB
LKDI Apresiasi Ketegasan & Tekad Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Judi Online - JPNN.COM
Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI) sangat mengapresiasi sekaligus mendukung penuh ketegasan dan tekad Presiden Prabowo dalam memberantas judi online (judol). Foto: source for jpnn

"Pada 2021 sebesar Rp 57,91 triliun, 2022 sebesar Rp 104,42 triliun, 2023 sebesar Rp 327,05 triliun dan 2024 pada semester satu saja sudah sebesar Rp 283 triliun," paparnya.

"Kalau tidak serius melakukan perang melawan judi online, diperkirakan pada 2024 ini jumlahnya di atas Rp 400 triliun," imbuhnya.

Menurut Abdul Kholik, dengan adanya trend peningkatan dari tahun ke tahun, baik dalam hal nilai transaksi maupun jumlahnya membuktikan bahwa issue pemberantasan judi online selama satu tahun terakhir ini tidak berdampak pada penurunan transaksi dan jumlah pemain.

Data tersebut belum termasuk adanya puluhan ribu bahkan mungkin ratusan ribu akun social media baik di platform Meta (FB & IG), X, YouTube dan TikTok. Plus akun WA maupun Tele yang digunakan langsung untuk komunikasi dengan para pemain dan CS web judi online.

Masalah Serius

Instruksi Presiden Prabowo untuk memberantas tuntas judi online pada aparat penegak hukum, memerintahkan pada Menteri Komdigi untuk pemberantasan judi online sebagai tugas utama, lalu menugaskan salah satu Wamen Komdigi untuk fokus menangani judi online, itu menandakan bahwa judi online adalah masalah serius.

"Kami memahami keseriusan itu berangkat dari fakta-fakta di lapangan bahwa judol tidak sekedar merampok uang rakyat (yang mayoritas miskin), yang jumlahnya mencapai Rp 900 triliun sejak 2021 sampai sekarang," ucapnya.

Namun, judol juga menimbulkan masalah-masalah sosial yang makin menambah penderitaan rakyat (masyarakat saling membunuh, saling mencuri, saling merampok dll).

Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI) sangat mengapresiasi sekaligus mendukung penuh ketegasan dan tekad Presiden Prabowo dalam memberantas judi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News