Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Komdigi Terlibat Judol, Ormas Islam Ini Singgung Akhlak dalam Perekrutan ASN

Rabu, 06 November 2024 – 18:51 WIB
Oknum Komdigi Terlibat Judol, Ormas Islam Ini Singgung Akhlak dalam Perekrutan ASN - JPNN.COM
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso. Foto: Dok. LDII

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso mengatakan pemerintah harus mengutamakan akhlak dalam perekrutan dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga arus menjadi perhatian Kabinet Merah Putih Menurutnya, Indonesia bisa maju bila aparaturnya berakhlak mulia.

Hal itu dia sampaikan dengan penuh keprihatinan karena pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terlibat memberi perlindungan judi online.

“Mereka tahu judi online telah merusak ekonomi, merusak moral, dan mengakibatkan kerusakan dalam hubungan sosial kemasyarakatan. Tapi mereka tidak peduli dengan kehancuran moral bangsa, yang penting mereka untung,” kata KH Chriswanto mengutarakan keprihatinannya, Rabu (6/11).

Dia mengingatkan kembali pentingnya pemerintah memberantas judi online, mengingat korbannya beragam dari anak-anak, remaja hingga dewasa.

"Yang paling bahaya adalah rusaknya generasi muda karena mereka rentan terhadap judi online. Ini menyebabkan patologi sosial, yang dampak kerusakannya berkepanjangan,” tegasnya.

Dia mengingatkan dampak buruk judi online bagi remaja sangat signifikan, mengingat masa remaja merupakan tahapan penting dalam pembentukan karakter dan cita-cita mereka sebagai manusia.

“Judi online sangat berpotensi menghancurkan masa depan mereka, sekaligus menjauhkan mereka dari pendidikan, serta merusak kualitas hidup dalam jangka panjang,” ujar KH Chriswanto.

Terkait mentalitas ASN Komdigi yang melindungi judi online, dia mengingatkan kembali mengenai akhlak memegang peranan penting dalam rekrutmen dan pembinaan ASN.

Ormas Islam LDII angkat suara melihat oknum Kementerian Komdigi yang terlibat judi online (judol).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News