LKPASI Minta Ketua DPD RI Dorong Pemerintah Agar Serius Merealisasikan Tuntutan Mereka
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia (LPKASI) meminta Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong pemerintah agar serius merealisasikan tuntutan mereka.
Yakni mengenai hak pengelolaan tanah ulayat milik kerajaan atau kesultanan dan masyarakat hukum adat.
Permintaan itu disampaikan oleh LKPASI kepada Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Ruang Rapat Pajajaran Gedung B, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Hadir Ketua Umum LKPASI Sultan Rusdhal Inayatshah yang berasal dari Kesultanan Inderapura Sumbar, Waketum LKPASI KH Imam Supandi, Sekjen LKPASI Dr Ruliah dan pengurus lainnya.
"LKPASI merupakan kumpulan para raja, sultan dan pemangku adat yang konsen memperjuangkan aset komunal dan hak ulayat yang selama ini tidak kami nikmati. Kami mohon dukungan terkait hal itu," ujar Sultan Rusdhal.
Dikatakan olehnya, Presiden Jokowi saat bertemu dengan para raja dan para sultan, di tahun 2018 pernah mengatakan bahwa hak-hak raja, sultan dan pemangku adat terkait pengelolaan tanah ulayatnya akan diakomodir oleh pemerintah.
"Syaratnya saat itu adalah data-datanya dipersiapkan. Namun hingga saat ini hak tersebut belum juga dilaksanakan," ucapnya.
Menurut Sultan Rusdhal, pemerintah juga sudah mengeluarkan PP 18 Tahun 2021 yang membuka ruang tanah swapraja dikembalikan kepada penerus swapraja dengan syarat dikelola sendiri.