Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Hadi Bertekad Selesaikan Masalah Tanah Ulayat di Sumbar, Begini Mekanismenya

Selasa, 20 Juni 2023 – 20:44 WIB
Menteri Hadi Bertekad Selesaikan Masalah Tanah Ulayat di Sumbar, Begini Mekanismenya - JPNN.COM
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto memberikan kuliah umum di Universitas Negeri Padang, Selasa, (20/6/2023). Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar

jpnn.com, PADANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto ingin menjadikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sebagai ikon penyelesaian permasalahan tanah ulayat di Tanah Air.

"Karena apa? Karena tingginya permasalahan, tingginya sengketa, tingginya konflik yang mengakibatkan permasalahan tanah tidak memiliki kepastian hukum," kata Hadi Tjahjanto di Padang, Selasa.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hadi Tjahjanto saat memberikan kuliah umum bertemakan "Sinergitas pemerintah, ninik mamak, (LKAAM) dan cerdik pandai (kaum intelektual) untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur" di Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat.

Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan mekanisme perlindungan tanah ulayat melalui pemberian Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Dengan pemberian HPL kepada otoritas adat, maka negara secara sah mengakui otoritas adat untuk mengelola tanah ulayat mereka.

"Jadi siapapun investor atau pengusaha yang hendak menggunakan tanah ulayat, baik untuk pariwisata maupun perkebunan maka harus memiliki perjanjian dengan otoritas adat. Di atas HPL adat bisa diberikan sertipikat berjangka dalam bentuk HGB atau HGU. Dengan demikian tanah ulayat tidak hilang, pada saat yang sama mendapatkan nilai tambah ekonomi," ujar Menteri Hadi.

Mantan Panglima TNI tersebut mengatakan saat pertama kali dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri ATR/BPN, Kepala Negara menyampaikan tiga poin pokok yang harus dikerjakannya.

Pertama, percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kedua Presiden memerintahkan Hadi Tjahjanto untuk segera menyelesaikan masalah sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto ingin menjadikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sebagai ikon penyelesaian permasalahan tanah ulayat di Tanah Air.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News