Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LKS Tripartit Nasional Dukung Langkah Pemerintah dalam Penanganan Covid-19

Senin, 23 Agustus 2021 – 14:32 WIB
LKS Tripartit Nasional Dukung Langkah Pemerintah dalam Penanganan Covid-19 - JPNN.COM
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri menyatakan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional mendukung langkah-langkah pemerintah dalam penanganan Covid-19. Foto: Kemenaker

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri menyatakan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional mendukung langkah-langkah pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Kendati demikian, tetap mengutamakan perlindungan pekerja/buruh dan keberlangsungan usaha.

Menurut Dirjen Putri LKS Tripartit Nasional telah menegaskan pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh mempunyai tanggungjawab bersama dalam mencegah dan menangani dampak pandemi COVID-19 melalui penerapan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, baik di perusahaan maupun di luar perusahaan.

“Hal tersebut sebagai bagian dari ikhtiar untuk memberikan rasa keamanan dan kenyamanan pekerja/buruh di masing-masing perusahaan. Keamanan dan kenyamanan pekerja ini juga sebagaimana yang selalu ditekankan Bu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah,” ujar Dirjen Putri melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Senin (23/8/2021).

Dirjen Putri juga mengatakan LKS Tripartit Nasional juga sangat mendukung kebijakan pemerintah terkait program vaksinasi Covid-19.

"Dengan mendorong dan memberikan kesempatan atau memfasilitasi pekerja/buruh untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19," katanya.

LKS Tripartit Nasional, lanjut Putri, mendorong sinergitas antara pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh agar mampu bertahan dan kuat dalam menghadapi dampak yang terjadi akibat Covid-19 dengan adanya adaptasi pelaksanaan hubungan kerja selama masa pandemi.

“Dengan adanya sinergitas antara pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh, LKS Tripartit Nasional percaya dunia usaha khususnya di Indonesia akan mampu bertahan dan kuat dalam menghadapi dampak yang terjadi akibat pandemi Covid-19,” ucapnya.

Kemenaker menyatakan LKS Tripartit Nasional mendukung langkah-langkah pemerintah yang efektif dalam melakukan pencegahan dan mengatasi dampak pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News