Selain itu program lainnya adalah Perda Jasa Lingkungan. Perda ini mengharuskan setiap pembayaran air di PDAM para pengguna air diwajibkan menyisihkan Rp 1000 rupiah per pelanggan. Dana ini kemudian digunakan untuk pelestarian daerah hulu mata air. (zul/jpnn)
JAKARTA — Banyak cara yang dilakukan Bupati Lombok Barat (Lobar), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Zaini Arony untuk menghijaukan kabupaten