Lobi Bu Menlu Sukses Lagi, Ada Kebijakan Baru soal Umrah dari Arab Saudi
jpnn.com, JAKARTA - Berkat lobi yang dilakukan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Indonesia dapat mengirimkan jemaah untuk melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi.
Kebijakan membuka pelaksanaan ibadah umrah itu disampaikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta tertanggal 8 Oktober 2021.
“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia,” kata Retno jumpa pers virtual, Sabtu (9/10).
Retno menambahkan saat ini Komite Khusus di Kerajaan Arab Saudi tengah bekerja guna meminimalkan segala hambatan yang berpotensi menghalangi jemaah asal Indonesia melakukan umrah.
Menurutnya, di nota diplomatik itu juga disebutkan kedua belah pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia.
Link teknis itu yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah.
“Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” katanya.
Retno menjelaskan kebijakan ini lahir setelah melalui pembahasan cukup lama pada level menlu, menteri kesehatan, menteri agama, dan melihat perkembangan penanganan Covid-19 Indonesia yang makin baik.