Lobi RUU Pilpres Temui Jalan Buntu
Kamis, 16 Oktober 2008 – 09:33 WIB
Menurut Agus, partainya siap bila persoalan syarat pengajuan pasangan capres-cawapres diputuskan melalui voting di paripurna. ''Voting tidak diharamkan. Itu perangkat demokrasi juga,'' ujarnya.
Bagaimana PDIP? ''Kami siap 20 persen kursi. Tapi, untuk yang mengacu kepada perolehan suara, persentasenya harus lebih besar,'' kata anggota DPR dari FPDIP Yasonna Laoly. Dia mengatakan, kalau acuan kursi hanya merujuk kepada partai yang lolos Parliamentary threshold, suara mengacu ke semua parpol peserta pemilu.
Ketua Pansus RUU Pilpres Ferry Mursydan Baldan mengapresisasi sikap kompromis yang mulai ditunjukkan sejumlah parpol. Meskipun lobi belum mencapai keputusan, dia optimistis bahwa pengambilan keputusan tidak perlu melalui voting di paripurna.