Lobi Wamenhan Dinilai Ilegal
PDIP: Jangan Ada Gerilya Politik untuk RUU KamnasKamis, 18 Oktober 2012 – 13:33 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR, Helmy Fauzi menilai kedatangan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sjafrie Sjamsoeddin menemui sejumlah petinggi fraksi di DPR, sebagai gerilya politik bernuansa transaksional untuk menggolkan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Helmy menyatakan, langkah gerilya politik Sjafrie dalam bentuk lobi setengah kamar yang beraroma ilegal itu sebagai preseden buruk. "Jelas ini buruk. RUU Kamnas ini kan sedang dibahas ditingkatan Pansus DPR. Tapi kenapa beliau (Sjafrie) mengambil langkah lobi setengah kamar dengan mendatangi fraksi-fraksi untuk mengadakan lobi-lobi tertutup. Ini kan berbau transaksional," kata Helmy di gedung parlemen, di Jakarta, Kamis (18/10).
Helmy menilai, jika pemerintah ingin menjelaskan substansi RUU Kamnas yang masih menjadi kontroversi di tengah masyarakat maka seharusnya jangan dilakukan dengan cara melobi fraksi per fraksi di DPR. "Sebab langkah Wamenhan ini akan menimbulkan syakwasangka negatif dari banyak pihak. Nah, untuk menghindari syakwasangka itu, seharusnya lobi dilakukan di forum resmi seperti rapat kerja atau rapat pansus,” ujar politisi PDIP ini.
Menurut dia, sudah banyak contoh "lobi setengah kamar" yang justru disalahgunakan dengan misi menggolkan sebuah proyek atau RUU. "Ada beberapa kasus yang mencuat, seperti kasus korupsi dana APBN guna memuluskan sejumlah proyek adalah bentuk buruk lobi setengah kamar ini. Nah, lobi yang tertutup seperti ini hanya akan membuka ruang transaksi politik yang mencederai demokrasi yang selama ini sedang dibangun bangsa ini,” ujarnya.
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR, Helmy Fauzi menilai kedatangan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sjafrie Sjamsoeddin menemui sejumlah petinggi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
Rabu, 20 November 2024 – 20:53 WIB - Hukum
Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
Rabu, 20 November 2024 – 20:45 WIB - Humaniora
Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
Rabu, 20 November 2024 – 20:33 WIB - Humaniora
Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
Rabu, 20 November 2024 – 20:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
Rabu, 20 November 2024 – 17:49 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Pilkada
Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA
Rabu, 20 November 2024 – 16:22 WIB - Politik
Survei Litbang Kompas Pilkada Solo 2024: Teguh-Bambang Mengungguli Respati-Astrid
Rabu, 20 November 2024 – 15:46 WIB - Pasar
Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
Rabu, 20 November 2024 – 15:29 WIB