Lobi Wamenhan Dinilai Ilegal
PDIP: Jangan Ada Gerilya Politik untuk RUU KamnasKamis, 18 Oktober 2012 – 13:33 WIB
![Lobi Wamenhan Dinilai Ilegal Lobi Wamenhan Dinilai Ilegal - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR, Helmy Fauzi menilai kedatangan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sjafrie Sjamsoeddin menemui sejumlah petinggi fraksi di DPR, sebagai gerilya politik bernuansa transaksional untuk menggolkan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Helmy menyatakan, langkah gerilya politik Sjafrie dalam bentuk lobi setengah kamar yang beraroma ilegal itu sebagai preseden buruk. "Jelas ini buruk. RUU Kamnas ini kan sedang dibahas ditingkatan Pansus DPR. Tapi kenapa beliau (Sjafrie) mengambil langkah lobi setengah kamar dengan mendatangi fraksi-fraksi untuk mengadakan lobi-lobi tertutup. Ini kan berbau transaksional," kata Helmy di gedung parlemen, di Jakarta, Kamis (18/10).
Helmy menilai, jika pemerintah ingin menjelaskan substansi RUU Kamnas yang masih menjadi kontroversi di tengah masyarakat maka seharusnya jangan dilakukan dengan cara melobi fraksi per fraksi di DPR. "Sebab langkah Wamenhan ini akan menimbulkan syakwasangka negatif dari banyak pihak. Nah, untuk menghindari syakwasangka itu, seharusnya lobi dilakukan di forum resmi seperti rapat kerja atau rapat pansus,” ujar politisi PDIP ini.
Menurut dia, sudah banyak contoh "lobi setengah kamar" yang justru disalahgunakan dengan misi menggolkan sebuah proyek atau RUU. "Ada beberapa kasus yang mencuat, seperti kasus korupsi dana APBN guna memuluskan sejumlah proyek adalah bentuk buruk lobi setengah kamar ini. Nah, lobi yang tertutup seperti ini hanya akan membuka ruang transaksi politik yang mencederai demokrasi yang selama ini sedang dibangun bangsa ini,” ujarnya.
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR, Helmy Fauzi menilai kedatangan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sjafrie Sjamsoeddin menemui sejumlah petinggi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kombes Nurhadi Mengeklaim Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Tak Keliru
Rabu, 03 Juli 2024 – 08:38 WIB - Hukum
Mabes TNI AD Minta Bukti Keterlibatan Tentara di Kasus Kematian Wartawan Sekeluarga di Karo
Rabu, 03 Juli 2024 – 08:22 WIB - Humaniora
Menteri Arifin Tasrif Resmikan Pusat Peribadatan PT Ceria Nugraha Indotama di Kolaka
Rabu, 03 Juli 2024 – 06:27 WIB - Humaniora
Uji Coba Taksi Terbang di IKN Bulan Ini, Kapasitas 5 Orang
Rabu, 03 Juli 2024 – 05:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kep. Bangka Belitung
Formasi PPPK 2024 Berubah Signifikan, Pertanda Cerah untuk Honorer
Rabu, 03 Juli 2024 – 06:20 WIB - Dahlan Iskan
Daging Babi
Rabu, 03 Juli 2024 – 07:19 WIB - Bengkulu
Jumlah ASN Pensiun dan Formasi CPNS & PPPK 2024, Silakan Bandingkan
Rabu, 03 Juli 2024 – 06:49 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 3 Juli 2024, Silakan Cek!
Rabu, 03 Juli 2024 – 08:19 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Video Syur Mirip Audrey Davis Bikin Heboh, Sosoknya Disorot
Rabu, 03 Juli 2024 – 04:56 WIB