Logistik Petani Jambi Dibom
Minggu, 06 Januari 2013 – 07:09 WIB
Suku Anak Dalam yang juga didampingi Partai Rakyat Demokratik, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, dan Serikat Rakyat Miskin Lampung ini meminta agar pemerintah menegakkan pasal 33 UUD 1945; melaksanakan UU No. 5/1960 tentang Pokok Agraria; pengembalian tanah warga Kunangjaya II dan Mekar Jaya; pengembalian tanah adat Suku Anak Dalam 113; dan pencopotan Menteri Kehutanan RI Zulkifli Hasan. (fei/yud/p6/c1/fik)