Lokasi Sidang Ahok Pindah, Jaksa Ngaku Belum Tahu
Jumat, 23 Desember 2016 – 15:33 WIB
Sebelumnya sidang Ahok sudah dua kali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung lama PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakpus.
Sidang ketiga nanti beragenda pembacaan putusan sela setelah majelis hakim mendengarkan dakwaan, eksepsi dan jawaban jaksa atas nota keberatan terdakwa.
Ahok didakwa melanggar pasal 156 a dan 156 KUHP tentang Penodaan Agama dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Ahok diduga menodai agama Islam karena menyinggung Surah Almaidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016.(boy/jpnn)