Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Loloskan Narapidana, Seluruh Anggota Panwaslu Manado Dinonaktifkan

Rabu, 28 Oktober 2015 – 21:54 WIB
Loloskan Narapidana, Seluruh Anggota Panwaslu Manado Dinonaktifkan - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah menegaskan, pihaknya telah meminta Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara untuk menonaktifkan seluruh anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Manado terhitung sejak Selasa (27/10) kemarin. 

Langkah diambil, setelah sebelumnya Panwaslu Kota Manado dalam rapat pleno memutuskan membenarkan langkah KPU Kota Manado meloloskan Rimba Rogi sebagai salah satu calon wali kota. Padahal Bawaslu sebelumnya telah mengingatkan Panwaslu Kota Manado, menunggu terlebih dahulu hasil konfirmasi dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), terkait status hukum Rimba Rogi.

"Bawaslu telah memanggil kemarin Bawaslu Provinsi dan Panwas Kota Manado, menanyakan seputar kejadian tersebut. Pada prinsipnya pandangan Bawaslu, ada ketidaktaatan Panwas Kota terhadap apa yang diinstruksikan Bawaslu ketika kami sempat hadir di Kota Manado pertengahan Oktober lalu,"ujar Nasrullah, Rabu (28/10).

Selain memberhentikan sementara seluruh anggota Panwaslu Kota Manado, Bawaslu kata Nasrullah dalam waktu dekat juga akan mengambil langkah lain. 

"Bawaslu akan mengambil langkah, mengkodeetikkan Panwas Kota Manado yang kami anggap terganggu integritas, imparsialitas, profesionalisme dan sebagainya. selanjutnya Bawaslu tidak ingin masuk dalam otoritas KPU. Andai KPU ingin melakukan langkah-langkah yang sama terhadap anak buahnya, ya silakan, yang jelas dalam kasus ini Bawaslu dan KPU sependapat,"ujarnya. 

Sebelumnya, sejumlah pemerhati pemilu yang tergabung dalam Koalisi Kawal Pilkada mendesak KPU dan Bawaslu membatalkan pencalonan Jimmy Rimba Rogi sebagai calon Wali Kota Manado. Pasalnya, Jimmy hingga kini masih berstatus narapidana berdasarkan surat Kementerian Hukum dan HAM nomor PAS-495.PK.01.05.08 Tahun 2013 dan sedang menjalani masa percobaan pembebasan bersyarat yang akan berakhir pada 29 Desember 2017. (gir/jpnn) 

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah menegaskan, pihaknya telah meminta Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara untuk menonaktifkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News