Lomba Kritik DPR 2018, Hadiahnya Keren
jpnn.com, JAKARTA - Kritik sangat dibutuhkan dalam kehidupan negara yang demokratis. Dengan adanya kritik maka akan membuat sistem politik menjadi sebuah sistem terbuka, yang memiliki pertukaran energi positif dengan lingkungannya. Kritik diperlukan bagi seluruh institusi dan lembaga pemerintahan, termasuk juga DPR sebagai lembaga legislatif.
Dengan dasar pemikiran sederhana itulah, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berinisiatif untuk menggelar Lomba Kritik DPR 2018. Acara tersebut juga sekaligus dilaksanakan guna menyongsong HUT DPR tahun ini, yang jatuh pada 29 Agustus 2018 mendatang.
“Semangat kami mendorong diadakannya lomba kritik DPR terbaik karena kritik adalah pupuk. Saya ingin DPR tumbuh besar karena diberikan pupuk ‘kritik’. Tanpa kritik, kita tidak tahu dari mana kita akan memulai untuk melakukan perbaikan,” jelas Bamsoet, sapaan akrabnya, di Media Center DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Bamsoet berharap semua pihak dapat ikut mendukung acara tersebut, agar DPR dapat mengetahui hal-hal apa saja yang seharusnya perlu diperbaiki dari DPR. “Kalau kita (DPR) tidak mau dikritik, maka tidak fair. Kami bersikap terbuka. Silahkan kritik kami sekeras-kerasnya, dan kami akan melakukan perbaikan,” ucapnya.
DPR yang sekarang bukanlah DPR yang dahulu. Yang sekarang ini adalah DPR millennial yang terbuka. Seluruh Pimpinan DPR mempersilhkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk datang ke DPR, melihat DPR dari dekat, dan DPR terbuka bagi informasi apapun.
“Kami akan meluncurkan aplikasi ‘DPR Now’, di mana seluruh kegiatan DPR ini bisa dilihat melalui perangkat handphone. jadi DPR dalam genggaman rakyat,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Lomba Kritik DPR 2018 ini dapat diikuti oleh setiap Warga Negara Indonesia. Ada dua kategori yang dilombakan, yakni Kategori Esai, Maksimal 500 kata. Dan kedua, Kategori Meme (bisa gambar, karikatur, dan video berdurasi 2 menit). Tidak ada topik khusus dalam Lomba Kritik DPR.
Dewan juri lomba terdiri dari 5 orang yaitu Profesor Siti Zuhro (pakar politik), Profesor Bambang Wibawarta (pakar budaya), Profesor Martani Huseini (pakar manajemen), Cak Lontong (seniman), dan Effendi Gazali (pakar komunikasi politik, sekaligus ditunjuk oleh anggota juri sebagai Ketua Dewan Juri).