Longsor di Malang, 9 Tewas
Senin, 18 April 2011 – 07:47 WIB
Lokasi Pertambangan Liar
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Malang menegaskan bahwa lokasi longsor itu bukan tempat pertambangan pasir resmi. "Itu bukan pertambangan. Saya sudah cek bersama bupati," kata Kabid ESDM Kabupaten Malang Budi Iswoyo.
Dia mengungkapkan, lokasi pertambangan pasir ilegal di Kabupaten Malang memang menjamur. Berdasar data ESDM, setidaknya ada 88 lokasi pertambangan pasir ilegal di Kabupaten Malang. Sementara itu, lokasi pertambangan yang terdata di dinas ESDM dan memiliki izin mencapai 90 titik. "Itu pun hampir semua izinnya mati," papar Budi seusai meninjau lokasi longsor di Ngantang kemarin.