Lonjakan COVID-19 Menakutkan, Pakar Epidemiologi Minta PTM di Sekolah Ditinjau Ulang
"Yang ada di rumah mungkin bapak, ibu, kakek, dan neneknya yang umurnya sudah di atas 60 tahun, atau mungkin ada kerabat yang mempunyai komorbid," ujar dia.
Untuk itu, pemerintah harus melihat kondisi epidemiologi terlebih dahulu sebelum membuka PTM. Kebijakan itu tidak cukup hanya mengacu peta zonasi saja.
Jumlah kasus positif Covid-19 yang dilaporkan selama ini diestimasi maksimum hanya seperdelapan dari kasus real yang ada. Adapun syarat lain, seharusnya angka positivitas tidak boleh lebih dari lima persen.
“Angka positivitas saat ini belum di bawah 5 persen. Angka positivitas Indonesia beberapa hari terakhir ini pernah 33 persen, itu tinggi banget. Dari 100 orang yang diperiksa 33 orang positif. Bayangkan, luar biasa menakutkan," ucap Windhu.
Baca Juga: SNS Ini Bekerja sebagai Kasir, Masih Muda, Kelakuannya, Aduh
Selain itu, dia juga mengingatkan empat hak yang dimiliki oleh anak yang mesti dipertimbangkan, yakni hak untuk kelangsungan hidup, hak memperoleh perlindungan; hak tumbuh kembang, dan hak berpartisipasi.
"Harus sains, dalam hal ini adalah ilmu kesehatan masyarakat, ilmu epidemiologi, dan ilmu penyakit menular. Melihat data epidemiologi terlebih dahulu, jika aman barulah dapat dilakukan PTM," pungkas Windhu Purnomo. (mcr12/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: