Loooh..Baru Diperiksa Sebagai Saksi, Kok Gubernur Rano Sudah Minta Ditemani Biro Hukum
Selasa, 15 Desember 2015 – 06:33 WIB
Sementara, Ricky diduga sebagai pemberi suap dan disangka Pasal 5 ayat 1 a atau b atau 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, KPK terus mengembangkan kasus yang menggegerkan Banten di akhir tahun ini. Bahkan KPK disebut-sebut telah mengantongi nama aktor intelektual, di balik kasus yang melibatkan petinggi legislative di Provinsi Banten ini. (RUS/RIU/dil/jpnn)