Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lowongan PPPK di Daerah Ini segera Dibuka, Khusus Pelamar Kategori Honorer dan Umum

Senin, 21 Agustus 2023 – 07:45 WIB
Lowongan PPPK di Daerah Ini segera Dibuka, Khusus Pelamar Kategori Honorer dan Umum - JPNN.COM
Ilustrasi PPPK. Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi

jpnn.com - PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan membuka lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2023. Sebanyak 1.386 formasi PPPK yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, sudah disiapkan.

"Betul, tahun ini Pemkab Purwakarta membuka lowongan untuk PPPK sebanyak 1.386," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta Wahyu Wibisono, di Purwakarta, Minggu (20/8).

Dia mengatakan sebenarnya awal tahun lalu, Pemkab Purwakarta mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membuka lowongan PPPK sebanyak 1.389 formasi. Namun, lanjut dia, yang disetujui hanya 1.386 formasi.

Hal tersebut sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 546 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten/kota tahun anggaran 2023.

Wahyu memerinci, 1.386 lowongan PPPK Pemkab Purwakarta tersebut terdiri atas 1.000 tenaga guru, 324 tenaga kesehatan, 62 tenaga teknis. "Formasi PPPK tahun ini untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis," ungkapnya.

Dia mengatakan pengumuman secara resmi soal kapan waktu pembukaan lowongan PPPK di lingkungan Pemkab Purwakarta, akan disampaikan kemudian.

"Sekarang ini masih disusun jadwalnya, sambil menunggu petunjuk teknis," kata dia.

Wahyu menambahkan lowongan itu dikhususkan untuk pelamar dari katagori honorer dan umum.

Lowongan PPPK di daerah ini segera dibuka. Lowongan itu dikhususkan untuk pelamar dari katagori honorer dan umum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close