Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LP Sesak, Napi Ditampung di Mushola

Kamis, 04 Februari 2010 – 08:18 WIB
LP Sesak, Napi Ditampung di Mushola - JPNN.COM
ACEH TAMIANG – Kasus over capasity juga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kualasimpang, Aceh Tamiang. Di LP tersebut ada 27 kamar yang dihuni 328 napi. Dampaknya, para napi itu terpaksa tidur berdesak-desakan di ruangan sel. Solusi praktis diterapkan, yakni dengan menampung sebagian di antaranya ke mushola yang ada di kawasan LP tersebut. Setidaknya ada 20 napi yang harus tidur di tempat ibadah itu.

Kepala LP Kualasimpang, Drs Marasidin Siregar BC.IP.MH mengakui, penempatan napi di mushola memang sangat rawan untuk kabur. Namun hal itu terpaksa dilakukan lantaran daya tampung LP sudah melebihi kapasitas. “Keterbatasan kamar hunian para napi di LP Kelas II B, membuat 20 orang napi harus tidur di Musholah, Hal ini berdampak pada tingkat kerawanan terhadap para napi untuk berusaha kabur. Untuk mengantisipasi terjadinya itu, dengan jumlah personil (petugas, red) sangat minim, petugas LP harus ekstra mengawasi Napi,” terang Marasidin Siregar.

Namun tidak sembarang napi yang ditampung di mushola. Napi yang tidur di mushola khusus bagi yang masa hukumannya tinggal 2 atau 3 bulan lagi. Meski hukumannya tak lama lagi akan berakhir, Marasidin mengeaskan tetap siaga penuh mewaspadai mereka. "Karena tidak tertutup kemungkinan, mereka bisa saja mencarai kesempatan untuk kabur. Jangankan tinggal dua atau tiga bulan lagi menjalani hukuman, 1 minggu lagi pun ada yang mau mencoba kabur. Kami tidak mau berbuat yang mengakibatkan lalai dalam bertugas,” ungkap Marasidin.

Marasidin menambahkan , petugas LP dalam menjalankan tugasnya melebihi dari kentuan yang ada. Yakni dengan rata - rata lebih dari jam dinas yang sudah ditentukan. Disebutkan, jumlah petugas di LP itu hanya 31 orang. Karena jumlah napi membludak,  semua petugas jam kerjanya harus di tambah. Hal ini berlaku juga untuk para pejabat LP termasuk Marasidin sendiri.

ACEH TAMIANG – Kasus over capasity juga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kualasimpang, Aceh Tamiang. Di LP tersebut ada 27 kamar yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close