LPEI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Kala Pandemi, Komisi XI DPR Beri Apresiasi
Per Desember 2020 (unaudited) LPEI telah menyalurkan pembiayaan ekspor sebesar Rp90,4 triliun, penjaminan senilai Rp9,9 triliun dan asuransi sebanyak Rp8,1 triliun.
Dalam menjalankan program pemulihan ekonomi nasional, LPEI juga meningkatkan kualitas pembiayaan dan penguatan proses bisnis melalui perbaikan tata kelola dan manajemen risiko.
Khusus bagi pengusaha kecil dan menengah, Putri Komaruddin mendorong LPEI untuk konsisten menjalankan pendampingan agar sektor ini tumbuh danmenjadi pilar pemulihan perekonomian Indonesia.
’’LPEI perlu terus menjaga kerja keras dalam mendorong bangkitnya UMKM yang berorientasi ekspor. Termasuk pelaksanaan mandat lainnya dari pemerintah, seperti penugasan khusus ekspor, penjaminan korporasi padat karya, bahkan berperan juga sebagai pelaksana investasi dalam rangka PEN,’’ ucap Puteri Komarudin.
Selama 2020, LPEI telah konsisten memberi pelatihan kepada para pelaku UMKM melalui program CPNE (Coaching Program for New Exporters).
Tujuannya agar pelaku usaha di daerah dapat menembus pasar ekspor dan bersaing di pasar internasional.
Corporate Secretary LPEI Agus Windiarto menyampaikan, selama 2020 LPEI telah berbenah untuk menjawab tantangan tugas negara dalam pemulihan ekspor nasional.
Berbagai perbaikan ke dalam akan diteruskan untuk memberikan layanan terbaik bagi para calon eksportir dan para debitur LPEI.(chi/jpnn)