LPP Suara Rakyat Gelar Diskusi Publik Perihal Kontroversi Presiden Boleh Berkampanye
“Anak yang diremehkan tampil luar biasa di debat ke-2 dan ke-4 berhadapan dengan Cak Imin yang wakil Ketua DPR, dosen dan profesor Mahfud MD. Mari kita pilih Paslon yang bisa membawa rakyat adil dan makmur,” ujar Riza Patria.
DR Roby dari TKN Paslon 01 mengatakan jika masyarakat tidak keberatan Presiden berkampanye, tentunya tidak akan ada kontroversi.
“Presiden seharusnya memastikan pemilu jurdil, kapan presiden tidak menggunakan fasilitas negara wong Paspampres selalu kawal, istri presiden saat menggunakan kendaraan dinas, jarinya menunjukkan Paslon tertentu, dan ada kampanye, bansos ada logo Paslon,” ujar Roby.
Menurut Roby, potensi melanggar itu dikhawatirkan akan diikuti pejabat lain dalam kapasitasnya sebagai pemimpin negara sehingga terjadi bias nilai.
“Pada saat pemilihan sebelumnya harus nonaktif, bukan soal aturan main yang bisa di atur tetapi soal nilai yang tergores,” ujar Roby.
Roby menambahkan hal ini tantangan bagi kedaulatan rakyat dan wasit, yaitu Bawaslu, KPU, dan MK. Pasal yang dibacakan Presiden hanya satu pasal sementara masih ada lanjutan pasalnya.
"Presiden kalau mau kampanye dukungan kepada yang punya hubungan elektoral seharusnya kampanyenya yang ada hubungan dengan partainya. Ini tangan ibu negara mengacungkan tangan, etika berada di atas undang-undang. Kami semua kecewa, kami kecam negara kita menghadapi penegakan hukum yang tidak ada ujungnya. Ayo sama-sama kita awasi sampai ke tingkat Kecamatan,” ujar Roby.
Komisioner Bawaslu DKI Quin Pagagan mengatakan Bawaslu sebagai penyelagara negara dalam hal ini lebih ke fungsi pengawasan berjalannya Pemilu, menyatakan jika Bawaslu bukan konseptor tapi penyelenggara.