LPSK Daftarkan Saksi Korban Peserta BPJS Kesehatan
Jumat, 22 Mei 2015 – 09:00 WIB
Mereka didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan sehingga pemenuhan bantuan medis bisa lebih terjamin. “Karena ini merupakan penghargaan, layanan kepada mereka menjadi prioritas (kelas I), tapi hanya berlaku untuk diri sendiri,” ujar dia. (mas/jpnn)