Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LPSK Dampingi Saksi & Korban TPKS Terhadap Anak oleh Oknum Guru Mengaji di Purwakarta

Minggu, 09 Juni 2024 – 15:10 WIB
LPSK Dampingi Saksi & Korban TPKS Terhadap Anak oleh Oknum Guru Mengaji di Purwakarta - JPNN.COM
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Nurherwati (kiri). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Kemudian, istri dari pelaku mengetahui perbuatan bejat suaminya sejak lama.

“Fakta barunya, intensitas kekerasan seksual tadinya hanya di dalam tempat mengaji, ternyata dilakukan di luar kelas juga ada anak-anak yang mengalami. Istri pelaku sebenarnya tahu," ungkapnya.

Nurherwati menambahkan bahwa para korban ini sebenarnya sudah menerima pencabulan sejak kecil.

"Ada yang dari kelas 2 SD, dan sekarang rata-rata sudah kelas 2 SMP,” katanya.

Namun, lanjut dia, saat ini baru ada 15 orang yang berani melapor dan memberikan kesaksian.

Laporan itu tidak hanya datang dari keluarga korban, melainkan masyarakat setempat.

Lebih lanjut Nurherwati mengatakan dalam perkara TPKS ini, korban kerap mengalami intimidasi dan stigma dari masyarakat sekitar.

Untuk itu, sosialisasi LPSK dilakukan supaya masyarakat memahami pentingnya rasa aman dan nyaman bagi para saksi dan korban dalam memberikan keterangan di persidangan.

LPSK mendampingi saksi dan korban TPKS terhadap anak oleh oknum guru mengaji di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA