LPSK Diminta Segera Lindungi Saksi Cebongan
Rabu, 03 April 2013 – 07:17 WIB
“Perlindungan LPSK menjadi kebutuhan yang mendesak dan mendesar untuk 31 orang yang menjadi saksi penyerangan lapas Cebongan,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera ini. Sebelumnya, Juru Bicara LPSK, Maharani Siti Sofia, mengaku bahwa pada Senin (1/4), Kanwilkumham Yogyakarta secara resmi mengajukan permohonan perlindungan untuk 31 saksi kasus Cebongan itu. Menurut Maharani pula, Tim LPSK pada Selasa (2/4) sudah terjun ke lokasi, untuk merespon pengajuan permohonan itu. (boy/jpnn)