Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LPSK Dukung PB untuk Pengungkap Kasus Asian Agri

Rabu, 02 Januari 2013 – 20:17 WIB
LPSK Dukung PB untuk Pengungkap Kasus Asian Agri - JPNN.COM
JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan surat resmi ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Jaksa Agung untuk mendukung pemberian remisi dan pembebasan bersyarat (PB) bagi Vincentius Amin Sutanto. Langkah LPSK itu didasarkan pada penetapan Vincent sebagai saksi pelaku yang bekerjasama (justice collaborator) dalam kasus penggelapan pajak PT Asian Agri.

Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, mengatakan, LPSK telah memasukkan Vincent dalam program perlindungan sejak April 2010. Sementara penetapan Vincent sebagai justice collaborator dilakukan berdasarkan pleno LPSK yang digelar Juni 2012 silam.  "Pemberian perlindungannya berupa perlindungan fisik dan hukum sudah dilakukan selama (Vincent) menjalani tahanan di Lapas,” ungkap Haris, Rabu (2/1).  

Ia menambahkan, LPSK telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Vincent dinilai telah mau bekerjasama dengan aparat penegak hukum membantu pengungkapan sejumlah kasus terkait penggelapan pajak di PT.Asian Agri.

           

"Berdasarkan informasi yang disampaikan, penyidik di Ditjen Pajak telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 kasus penggelapan pajak dan dua  diantaranya telah masuk proses persidangan,” ujar Haris.

           

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan surat resmi ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Jaksa Agung untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close