Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LPSK Inisiasi Kerjasama Asia Tenggara

Selasa, 12 Agustus 2014 – 23:48 WIB
LPSK Inisiasi Kerjasama Asia Tenggara - JPNN.COM

jpnn.com - BALI - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menggelar pertemuan internasional dalam bidang perlindungan saksi dan korban, untuk kedua kalinya.

Kegiatan yang digelar di Bali, kali ini  bertema The Second Interregional Southeast Asia Nations Meeting, "Strengthening Regional Cooperation on the Protection of Witness of Crime".

Pertemuan dihadiri delegasi negara-negara Asean, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Dirjen Asean Kementerian Luar Negeri George Lantu, dan sejumlah pemangku kepentingan di bidang perlindungan saksi dan korban.

Ini diadakan untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama pada pertemuan sebelumnya. Setahun sebelumnya LPSK menggagas kerjasama antarnegara Asean untuk melindungi saksi kejahatan yang bertaraf internasional.

"Rencana pembentukan jaringan regional dan interregional ini untuk mengidentifikasi kemungkinan bidang-bidang kerjasama dalam mempromosikan kerjasama internasional pada perlindungan saksi dan korban," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, Selasa (12/8).

Haris yang juga Ketua Delegasi RI dalam pertemuan tersebut, mengatakan bahwa ini juga untuk mempromosikan usaha bersama dalam memperkuat kerjasama regional terkait perlindungan saksi kejahatan.

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan untuk membangun kerangka kerjasama regional, memperkuat kerjasama internasional, menciptakan program-program regional. Selain itu juga mengembangkan model hukum dan praktik perlindungan, bantuan saksi dan korban sebagai bagian dari pernyataan bersama pada pertemuan November 2013 lalu.

Pertemuan ini menitikberatkan pada dua hal yakni pertama mengerucutkan masalah perlindungan saksi menjadi mekanisme regional mapan, seperti organisasi Asean.

BALI - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menggelar pertemuan internasional dalam bidang perlindungan saksi dan korban, untuk kedua kalinya. Kegiatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News