LPSK: Justice Collaborator, Angie Harus Penuhi Persyaratan
Jumat, 04 Mei 2012 – 15:09 WIB
JAKARTA – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, mengatakan, sampai sejauh ini belum ada komunikasi antara LPSK dan tersangka kasus Wisma Atlet dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Angelina Sondakh terkait perlindungan Angie, jika nantinya menjadi justice collaborator dalam kasus yang dihadapinya. "Kontak dengan Angie juga sampai sekarang belum ada. Jadi, sebenarnya ketika ada media yang bertanya kepada salah satu pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) apakah orang semacam Angie ini dimungkinkan untuk menjadi justice collaborator. Waktu itu kan dari KPK mengatakan bisa-bisa saja atau ada syarat-syarat terpenuhi,” katanya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/5).
“Tapi tidak berarti KPK menawarkan Angie sebagai justice collaborator. Karena untuk menjadi justice collaborator prosesnya tidak mudah, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi,” tambah Abdul Haris.
Lantas apakah syarat itu? Abdul Haris menegaskan, yang pertama dia harus memang punya komitmen di dalam dirinya ingin bekerjasama dengan aparat penegak hukum. “Meskipun katanya sekarang memang selama ini sudah bekerjasama. Tetapi ada syarat lain mengakui yang bersangkutan terlibat dalam suatu kejahatan. Memang dia bagian dari kejahatan itu,” kata Haris.
JAKARTA – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, mengatakan, sampai sejauh ini belum ada komunikasi antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
Senin, 06 Januari 2025 – 16:08 WIB - Sosial
Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
Senin, 06 Januari 2025 – 15:33 WIB - Humaniora
Ulama Mesir Akan Resmikan Bayt Mohammadi di Mojokerto
Senin, 06 Januari 2025 – 15:17 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Investasi, KPK Panggil eks Dirut PT Taspen Iqbal Lantaro
Senin, 06 Januari 2025 – 15:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
Senin, 06 Januari 2025 – 11:55 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Out, Begini Alasannya, Pelatih Baru Timnas Indonesia Tiba 12 Januari
Senin, 06 Januari 2025 – 13:02 WIB - Kriminal
Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
Senin, 06 Januari 2025 – 14:56 WIB - Olahraga
PSSI Resmi Pecat Shin Tae-yong: Jejak Prestasi & Rekor Bersama Timnas Indonesia
Senin, 06 Januari 2025 – 13:00 WIB - Sepak Bola
Pelatih Timnas Indonesia Pengganti STY: Kans Kluivert, Van Basten, Rijkaard, Gullit
Senin, 06 Januari 2025 – 15:31 WIB