Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LPSK Lindungi Agus Condro

Kamis, 17 Maret 2011 – 06:31 WIB
LPSK Lindungi Agus Condro - JPNN.COM
Sementara itu, kemarin KPK telah menyatakan berkas penyidikan lima tersangka kasus suap cek perjalanan itu P21 dan segera dilimpahkan kepada tim penuntutan.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan kelima tersangka itu adalah berasal dari Partai Golkar. Yakni , Hengky Baramuli, Baharudin Aritonang, TM Nurlif, Asep Rukhyat dan Reza Kamarullah. "Mereka (lima tersangka) akan segera duduk dikursi pesakitan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," kata Johan. (kuh/iro)

JAKARTA - Agus Condro bisa tersenyum lega. Sebab, tersangka dugaan suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Miranda

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News