LPSK Minta Pengamanan Nazarudin Ditingkatkan
Rabu, 13 Maret 2013 – 13:44 WIB
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung upaya peningkatan pengamanan bagi terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Palembang, Sumatera Selatan, M Nazarudin. Apalagi, mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu menjadi saksi penting untuk banyak kasus korupsi. "LPSK akan rekomendasikan peningkatan pengamanan bagi Nazarudin di Lapas," kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, Rabu (13/3).
Dukungan ini merupakan sinyal atas keputusan rapat paripurna LPSK pada 4 Maret 2013 lalu. Dukungan LPSK terhadap peningkatan pengamanan Nazarudin ini tertuang dalam Surat Rekomendasi LPSK yang segera akan disampaikan pekan ini.
"Surat rekomendasi akan kami sampaikan ke KPK, Kementerian Hukum dan HAM c.q. Lapas Cipinang dan Mabes Polri," ungkap juru bicara LPSK Maharani Siti Shopia.
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung upaya peningkatan pengamanan bagi terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Palembang,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:19 WIB - Humaniora
Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:06 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Humaniora
Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB