LPSK Segera Lindungi Susno Duadji
Selasa, 25 Mei 2010 – 00:05 WIB
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Susno Duadji telah mengajukan permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mendapatkan perlindungan. Gayung pun bersambut, LPSK akan melindungi Susno dan keluarganya. Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, menyatakan bahwa Susno dan keluarga akan masuk program perlindungan saksi dalam dua kasus yang diungkapnya, yakni kasus Gayus Tambunan dan kasus penangkaran arwana PT Salmah Arowana Lestari. “Susno Duadji merupakan whistle blower sekaligus saksi pada kedua kasus itu,” kata Abdul Haris dalam konferensi pers di Gedung LPSK, Jakarta Senin (24/5).
Ada beberapa alasan sehingga LPSK perlu melindungi Susno. Pertama, karena mantan Kapolda Jawa Barat yang kini ditahan di Mako Brimob itu memang mengajukan permohonan tertulis. Kedua, Susno adalah saksi dalam kasus yang diungkapnya sendiri. Ketiga, keterangan Susno dianggap penting dalam pengungkapan kedua kasus tersebut. Terakhir, karena Susno dan keluarga menerima ancaman dan terot.
Pada kesempatan sama anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar, menyatakan bahwa perlindungan yang akan diberikan ke Susno berupa perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak prosedural, serta perlindungan fisik. Menurut Lili, perlindungan hukum untuk Susno berupa pendampingan selama menghadapi kasus Gayus dan arwana. Sedangkan untuk perlindungan fisik, Susno akan ditempatkan di rumah aman.
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Susno Duadji telah mengajukan permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mendapatkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sosial
Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:01 WIB - Kesehatan
Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:45 WIB - Hukum
Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Memelesat Naik Hari Ini, jadi Sebegini Per Gram
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:49 WIB - Hukum
Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
Sabtu, 21 Desember 2024 – 07:34 WIB - Bisnis
Petani Humbang Hasundutan Berhasil Kembangkan Bawang Merah dari Biji, Hasilnya Luar Biasa
Sabtu, 21 Desember 2024 – 08:36 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Sabtu (21/12): Film Sonic the Hedgehog 3 Tayang Perdana
Sabtu, 21 Desember 2024 – 08:58 WIB - Bisnis
Ninja Xpress Beri Strategi Jitu untuk Hadapi Tantangan Bisnis Food & Beverages
Sabtu, 21 Desember 2024 – 07:15 WIB