LPSK Segera Lindungi Susno Duadji
Selasa, 25 Mei 2010 – 00:05 WIB
"Salah satu syarat kesepakatan antara lain tidak boleh berkomunikasi dengan siapapun tanpa seijin LPSK. Syarat ini termasuk tidak boleh berkomunikasi dengan keluarga ataupun media massa," sebut Lili.
Lantas bagaimana dengan status Susno yang kini tersangka dan menjadi tahanan kepolisian? Menurut anggota LPSK, Teguh Soedarsono, pihaknya jelas tidak dapat membatalkan status tersangka yang disandang Susno dari kepolisian. Namun demikian ditegaskan Teguh, LPSK berwenang untuk memberikan pertimbangan ke hakim untuk meringankan hukuman bagi Susno jika nanti diadili. (pra/ara/jpnn)