LPSK Sesalkan Jaksa Sistoyo Dibacok
Jumat, 02 Maret 2012 – 19:53 WIB
”Di beberapa Negara, sistem pengamanan di ruang persidangan menjadi prioritas utama yang diperhatikan, karena ini menyangkut jaminan berjalan atau tidaknya penanganan suatu kasus. Hal ini tentunya menyangkut jaminan keamanan saksi dan korban yang sejak awal berpotensi mengalami ancaman yang membahayakan jiwa, tentunya keamanannya sangat penting dalam mengungkap kebenaran suatu kasus," katanya.
Terkait dengan posisi Sistoyo sebagai korban pembacokan, LPSK menyatakan siap memfasilitasi Sistoyo jika yang bersangkutan mengajukan permohonan. “Permohonan perlindungan yang masuk pada LPSK tentunya harus melewati prosedur yang berlaku dan perlu dilakukan penelaahan terlebih dahulu. Selain itu, LPSK akan mempelajari posisi Sistoyo yang posisinya sebagai terdakwa saat ini, tentunya dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait," pungkasnya. (awa/jpnn)