LPSK Siap Lindungi Gayus
Minggu, 06 Februari 2011 – 06:06 WIB
Nah, apabila surat tersebut sudah diterima, LPSK akan segera memeriksa permohonan itu. "Kami akan memutuskan apakah memberikan perlindungan atau tidak paling lambat tujuh hari sejak permohonan diajukan," terangnya.
Secara pribadi, Lili menilai Gayus layak mendapat perlindungan dari LPSK. Menurut dia, berdasarkan perkembangan kasus yang dijalani, Gayus termasuk sosok sentral yang punya informasi penting.
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Gayus akan mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Saat di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat lalu (4/2), kuasa hukum Gayus, Hotma Sitompul, menyebut bahwa pihaknya akan melayangkan surat permohonan kepada LPSK Senin besok (7/2).