LPSK Siap Lindungi Pegawai Diskotek MG yang Berani Bernyanyi
Senin, 18 Desember 2017 – 17:17 WIB
Menurut dia, kesaksian dari mereka akan membuat penegak hukum mudah mengungkap siapa dalang di balik pabrik narkoba di diskotek tersebut.
“Bagi mereka yang menjadi saksi tidak perlu takut, ungkap dengan sebenar-benarnya karena negara sudah menjamin perlindungan bagi mereka dalam undang-undang,” papar dia.
Semendawai mengingatkan, LPSK bertugas memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi, termasuk dalam tindak pidana narkotika.
Apalagi, tindak pidana narkotika termasuk kasus yang menjadi prioritas penanganan di LPSK bersama tindak pidana lain, seperti korupsi, terorisme, kekerasan seksual terhadap anak dan perdagangan orang. (boy/jpnn)