LPSK Tak Akan Menghalangi Eksekusi Susno
Kamis, 25 April 2013 – 12:40 WIB
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyarankan agar Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung dan Mahkamah Agung untuk duduk bersama agar proses eksekusi bekas Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duaji berjalan lancar. "Supaya tidak menimbulkan polemik di antara aparat penegak hukum," kata Juru Bicara LPSK, Maharani Siti Sofia, Kamis (25/4).
Dijelaskan Maharani, LPSK telah memberikan perlidungan terhadap Susno sejak 2010 sampai sekarang.
Menurutnya, perlindungan yang diberikan LPSK itu dalam status Susno Duaji sebagai whistle blower.
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyarankan agar Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung dan Mahkamah Agung untuk duduk bersama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Istana
Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:12 WIB - Humaniora
Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:26 WIB - Humaniora
Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:40 WIB - Istana
Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Jabar Terkini
Pengangguran Jabar dan Harapan yang Belum Padam
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:00 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB