LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
Rabu, 20 November 2024 – 07:43 WIB
"Dia itu masih berstatus polisi aktif," kata Panji.
Dia menjelaskan pada 2 September 2024 melepas jabatannya sebagai Kapolda, kemudian menjadi analis di Mabes Polri.
Namun, tanggal 23 September dinyatakan lolos sebagai calon gubernur Papua pada Pilkada 2024.
"Padahal aturan di PKPU nomor 22 sampai 25 itu salah satu salah satu paslon adalah terdaftar dalam DPT. Karena dia polisi belum pensiun. Dia tidak terdaftar dalam DPT," ujar Panji.(mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: