LSM Peras Kades Rp 50 Juta
Minggu, 04 Juni 2017 – 11:49 WIB
Menurut Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Hanif Fatih Wicaksono, dalam waktu dekat akan memanggil terlapor dan sejumlah saksi dari pihak desa. (pul/jpnn)
Menurut Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Hanif Fatih Wicaksono, dalam waktu dekat akan memanggil terlapor dan sejumlah saksi dari pihak desa. (pul/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News