Luar Biasa, Lima Puluh Kota Sukses Tuntaskan Transformasi UPK Eks PNPM Mandiri
jpnn.com, LIMAPULUHKOTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengapresiasi kesuksesan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota dalam menuntaskan transformasi unit pengelola keuangan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat atau PNPM Mandiri.
Dia berharap keberhasilan Kabupaten Lima Puluh Kota dapat memicu daerah-daerah lain untuk melakukan langkah serupa.
"Ini akan memicu daerah-daerah lain untuk kemudian turut berupaya terus melakukan transformasi dalam rangka menyelamatkan RP 12,57 triliun dana UPK eks PNPM Mandiri se-Indonesia," ujar menteri yang akrab disapa Gus Halim saat meresmikan Homestay Nagari Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar, Jumat (19/5).
Menurut Gus Halim, dengan transformasi UPK eks PNPM Mandiri menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), aset yang dimiliki memiliki kepastian hukum.
Kepemilikan aset otomatis menjadi milik masyarakat desa sehingga membawa tatanan perekonomian di wilayah pedesaan menjadi lebih baik dan desa akan semakin cepat untuk mandiri.
"Alhamdulillah, setelah Undang-Undang Cipta Kerja lahir, maka jelas sekali posisi badan hukumnya. Kemudian Peraturan Pemerintah lahir juga dan di sana jelas sekali bahwa UPK eks PNPM Mandiri bertransformasi menjadi BUMDesma. Jadi tetap di kecamatan itu, asetnya tetap tidak menjadi aset desa, tetapi aset warga desa, cuma dalam badan hukumnya diwakili oleh pemerintah desa," papar Gus Halim.
Gus Halim mengharapkan dengan bertransformasi menjadi BUMDesma dapat meningkatkan efektivitas, keberlanjutan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara menyeluruh.
Dia juga menilai menjadi BUMDesma adalah yang paling tepat dibandingkan menjadi koperasi.