Lucas Bantah Jadi Orang Dekat Petinggi Lippo Group
Kamis, 22 November 2018 – 21:59 WIB
Dalam perkara ini, Lucas disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (cuy/jpnn)