Lucinta Luna itu Perempuan di Mata Hukum, Ini Buktinya
Kamis, 13 Februari 2020 – 16:16 WIB
Lucinta diancam Pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 ayat (1) sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat (1) UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(ant/jpnn)