Luhut Beri 'Angin Surga' untuk Pengusaha Mal di Jawa-Bali, Begini...
Senin, 09 Agustus 2021 – 21:28 WIB
"Agar mulai 17 Agustus 2021 bisa dioperasikan di beberapa kota di level 4 lainnya. Dengan demikian, 100 persen staf bisa hadir dengan pembagian minimal dalam dua shift," ungkapnya.
Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa-Bali pada 10-16 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM di wilayah Jawa-Bali diputuskan untuk menjaga momentum positif lantaran penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak 2-9 Agustus di wilayah itu menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. (antara/jpnn)