Luhut Binsar Pandjaitan Hadiri Sidang Pencemaran Nama Baik di PN Jakarta Timur
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah tiba di PN Jakarta Timur untuk menghadiri sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty hari ini (08/06).
Di luar gedung PN Jakarta Timur, puluhan pendukung Haris-Fatia tampak menggelar aksi.
Sebelumnya juga sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan pengacara Haris-Fatia yang tidak diizinkan memasuki ruang sidang dengan alasan pembatasan jumlah pengunjung, sebelum akhirnya diizinkan masuk.
Luhut sebelumnya dijadwalkan sebagai saksi pada 29 Mei 2023, namun saat itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat yang dilayangkan kuasa hukum Luhut bahwa kliennya tidak dapat hadir.
"Dalam surat tersebut disampaikan beberapa hal, di antaranya permohonan maaf saksi Luhut Binsar Pandjaitan karena belum dapat memenuhi panggilan persidangan mengingat saksi sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan tugas kenegaraan mewakili Pemerintah RI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.
Namun, tim kuasa hukum Haris-Fatia mengatakan telah mengantongi bukti bahwa pada tanggal 29 Mei 2023 Luhut sedang berada di Indonesia, dan menuding JPU telah melakukan pembohongan publik karena menyebut Luhut tidak bisa dihadirkan karena berada di luar negeri.
"Beliau di 29 Mei 2023 ada di Jakarta, sedang rapat internal dengan Presiden dan Wakil Presiden, kemudian malamnya juga acara di Jakarta, bukan di luar negeri," ujar kuasa hukum Haris-Fatia, Muhammad Al Ayyubi saat membuat laporan di kantor Komisi Kejaksaan Selasa (06/06) lalu.
Kapasitas Luhut dipertanyakan
Sebelum menyeret Haris-Fatia ke persidangan, Luhut sudah dua kali mengirim somasi berisi permintaan agar Haris-Fatia minta maaf serta menghapus konten yang berisi obrolan tentang keterlibatan bisnis tambang Luhut di Papua.
Setelah sempat tidak hadir, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan hadir dalam sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty hari ini (08/06)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
Rabu, 24 April 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
Rabu, 24 April 2024 – 23:32 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
Senin, 22 April 2024 – 23:56 WIB - Dahlan Iskan
Ngantuk Terkulai
Senin, 22 April 2024 – 07:07 WIB
- Moto GP
Live Streaming Sprint MotoGP Spanyol, Sekarang!
Sabtu, 27 April 2024 – 19:51 WIB - Moto GP
Sprint MotoGP Spanyol: Pecco Tumbang, Marquez Jatuh, Martin Juara, Acosta Kedua
Sabtu, 27 April 2024 – 20:39 WIB - Humaniora
3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
Sabtu, 27 April 2024 – 21:27 WIB - Jatim Terkini
Polemik Warung Madura Saingi Minimarket, Ketua GP Ansor Respons Begini
Sabtu, 27 April 2024 – 17:35 WIB - Opini
Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
Sabtu, 27 April 2024 – 20:19 WIB