Luhut Binsar: Tidak Ada Lagi Diskresi Bagi Pelaku Perjalanan Internasional
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tidak ada lagi diskresi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Menurut dia, pemerintah hanya akan mengacu pada aturan yang ada di dalam instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) terkait karantina tersebut.
“Kami tidak bisa memberikan diskresi-diskresi kebanyakan lagi karena kita hanya mengacu kepada instruksi mendagri yang ada saja. Tadi presiden mengingatkan," kata Luhut Binsar seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/1).
Luhut Binsar mengatakan kunci memutus rantai penularan Covid-19 adalah kedisiplinan dan ketegasan dalam menegakkan aturan.
Oleh karena itu, Luhut meminta masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan.
“Kuncinya, kami lihat, Omicron berkembang di dunia mana pun itu adalah (karena) masalah disiplin,” kata Luhut.
Sebelumnya, pemerintah mengurangi durasi masa karantina untuk warga yang kembali dari perjalanan luar negeri.
Sebelumnya, masa karantina 14 hari diterapkan untuk WNI yang kembali dari negara-negara dengan kasus Omicron tinggi.