Luhut Binsar: Tidak Ada Lagi Diskresi Bagi Pelaku Perjalanan Internasional
Senin, 03 Januari 2022 – 22:10 WIB
Karantina 10 hari diberlakukan bagi PPLN yang datang dari negara lainnya.
“Jadi, tadi di putuskan karantina yang 14 hari menjadi 10 hari, dan yang 10 hari menjadi tujuh hari,” ujar Luhut Binsar. (tan/jpnn)