Luhut Panjaitan Bukan Polisi Gadungan, Tapi...
jpnn.com - JAKARTA - Paspampres mengamankan seorang bernama Luhut Panjaitan yang terlihat di antara tamu undangan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Rabu (17/8) pagi. Pasalnya, Luhut disangka sebagai penyusup.
Luhut pun langsung diserahkan ke Polres Jakarta Pusat. Selanjutnya, Luhut yang tadi mengenakan seragam petinggi Polri dengan baret Brimob digelandang ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, Luhut sebenarnya bukanlah penyusup. Selain itu, Luhut yang mengaku sebagai anak angkat tokoh pendiri Brimob, M Yasin juga bukan polisi gadungan.
"Dia itu bukan gadungan. Dan dia punya kok undangan resminya," kata Awi kepada JawaPos.Com, Rabu (17/8).
Hanya saja, kata Awi, ternyata Luhut salah mengenakan kostum. Sebab, kostum yang dikenakan Luhut pagi tadi bukan untuk menghadiri acara resmi kenegaraan di Istana Merdeka. "Kostum itu harus digunakan saat serah terima jabatan saja," sambung Awi.
Lebih lanjut Awi menjelaskan, Luhut juga merupakan penerima pangkat kehormatan Polri. Hal itu merujuk pada surat Kapolri bernomor B/122/I/2016/Korbrimob tanggal 15 Januari 2016 perihal Pemberitahuan Pemberian Warga kehormatan Korbrimob Polri. Rujukan rurat Kapolri itu adalah Keputusan Kakorbrimob Polri No: Kep/57/XI/2014 tentang Penganugerahan Warga Kehormatan kepada Brigjen Tituler Luhut Panjaitan.
"Jadi bukan gadungan dia. Tadi sudah dibawa ke Polda Metro kok untuk ditenangkan," sambungnya.(elf/JPG)