Luhut Punya Jabatan Baru dari Jokowi, Fadli Zon Sebut Menko Saurus
"Jangan kebanyakan jabatan, tetapi hasilnya minimal atau tak ada sama sekali," ujar Fadli.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Luhut menjadi Ketua Dewan SDA Nasional.
Jabatan tersebut menambah panjang kedudukan alumnus Akmil 1970 itu di bawah rezim Jokowi.
Kedudukan Luhut sebagai Ketua Dewan SDA Nasional tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.
Perpres tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada 6 April 2022.
"Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi," bunyi Pasal 7 ayat 1 huruf a Perpres tersebut. (ast/jpnn)